faq1:5k34:166019--07-februari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
rumahnya punya ortu. bisakah dilaporkan di PPS nya anak?
Jawaban
apabila yang memiliki dan/atau menguasai rumah tsb adalah ortu nya, maka dapat dilaporkan PPS di ortu nya
Dasar Hukum
–
Editor
EFA
faq1/5k34/166019--07-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)