User Tools

Site Tools


faq1:5k34:166019--07-februari-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

rumahnya punya ortu. bisakah dilaporkan di PPS nya anak?

Jawaban

apabila yang memiliki dan/atau menguasai rumah tsb adalah ortu nya, maka dapat dilaporkan PPS di ortu nya

Dasar Hukum

Editor

EFA

faq1/5k34/166019--07-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)