User Tools

Site Tools


faq1:5k34:165976--05-juli-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

WP sudah pemusatan, jika pusatnya mengajukan perubahan data alamat, tapi tidak merubah wilayah kpp, nantinya apakah akan diterbitkan lagi surat pemusatannya atau bagaimana ya?

Jawaban

di per 07/2020 maupun per 05/2021 tidak diatur kalau bakal diterbitkan kembali Surat Ketetapan Pemusatannya. Dan kalau melihat contoh format kep terkait pemusatan dibagian lampiran nya hanya mencantumkan informasi npwp, nama wp dan kpp lama. Jadi kalau wp pusat ada perubahan alamat seharusnya tidak diterbitkan lagi kep pemusatan baru

Dasar Hukum

Editor

R

faq1/5k34/165976--05-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)