faq1:5k34:165946--05-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
#4Q Notaris. Bukan Pegawai yang menerima imbalan yang bersifat tidak berkesinambungan. DPP PPh 21nya 50%xPh Bruto. Ketika penghasilan bruto 5juta, DPPnya 2,5 juta (di bawah 4,5 juta) apakah kena PPh atau terhitung nihil karena di bawah 4,5 juta?
Jawaban
#4A: Bukan Pegawai yang menerima imbalan yang bersifat tidak berkesinambungan sesuai ketentuan PER-16/2016 tidak mendapatkan pengurangan PTKP, contoh perhitungan ada di lampiran V PER-16/2016
Dasar Hukum
–
Editor
AKR
faq1/5k34/165946--05-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)