User Tools

Site Tools


faq1:5k34:165944--05-juli-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

#15 Q: saya sudah melaporkan PPS pd tgl 30 juni, tetapi saat pengunduhan bukti pelaporan/SPPH terjadi corup berkas/error. setelah tgl 1 nya saya tidakl bisa mengases webside karena sudah di hapus oleh kantor pajak, saya sudah menghubungi kantor pajak terdaftar yaitu di kpp sukoharjo tapi masih belum ada kemajuan. apakah ada cara lain agar saya bisa mendapat SPPH kebijakan 1 dan kebijakan 2 milik saya ?

Jawaban

#15A: Untuk unduh SKET boleh diarahkan sementara coba konfirmasi ke KPP

Dasar Hukum

Editor

AKR

faq1/5k34/165944--05-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)