faq1:5k34:165918--05-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
jika WP terima invoice dari vendor terkait pembuatan jersey kantor tapi tidak ada jasa pembuatannya dalam invoice tersebut. Apakah tetap dikenakan PPh Pasal 23?
Jawaban
kembali ke self assesment WP, dia menganggap itu terkait transaksi jasa atau pembelian barang kalo jasa kembali lagi apakah masuk sebagai jasa yang di kenakan PPh pasal 23 sesuai resume ini http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=1203 atau tidak, kalo masuk maka ada pemotonagn PPh pasal 23 kalo memang pengakuannya bukan jasa, tapi jual beli biasa, maka tidak ada pemotongan PPh pasal 23
Dasar Hukum
–
Editor
RS
faq1/5k34/165918--05-juli-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1