User Tools

Site Tools


faq1:5k34:165918--05-juli-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

jika WP terima invoice dari vendor terkait pembuatan jersey kantor tapi tidak ada jasa pembuatannya dalam invoice tersebut. Apakah tetap dikenakan PPh Pasal 23?

Jawaban

kembali ke self assesment WP, dia menganggap itu terkait transaksi jasa atau pembelian barang kalo jasa kembali lagi apakah masuk sebagai jasa yang di kenakan PPh pasal 23 sesuai resume ini http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=1203 atau tidak, kalo masuk maka ada pemotonagn PPh pasal 23 kalo memang pengakuannya bukan jasa, tapi jual beli biasa, maka tidak ada pemotongan PPh pasal 23

Dasar Hukum

Editor

RS

faq1/5k34/165918--05-juli-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1