User Tools

Site Tools


faq1:5k34:165881--05-juli-2022

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

alamat pada e-PHTB salah, padahal sudah terbit sketnya. gimana ya?

Jawaban

pada e-PHTB tidak ada mekanisme pembatalan atau pembetulan sket. jika sket sudah terbit silakan konfirmasi ke KPP untuk tindak lanjutnya

Dasar Hukum

Editor

IN

faq1/5k34/165881--05-juli-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:03 (external edit)