faq1:5k34:165844--04-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
Kalau melakukan pengembalian pendahuluan 100 jua, tapi yg disetujui hanya 85 juta, dikoreksi karna penjual belum lapor apakah bisa??
Jawaban
bisa ajaa sih seharusnya, karena ada tanggung renteng. kalau mau pembetulan lg seharusnya bisa juga
Dasar Hukum
–
Editor
ABS
faq1/5k34/165844--04-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)