faq1:5k34:165833--04-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
mau memastikan untuk fasilitas pengurangan PPh pasal 25 sehubungan dengan dampak wabah virus corona sudah tidak ada lagi kan?
Jawaban
sampai dengan saat ini belum ada info perpanjangan insentifnya lagi Kak. Kalau mau bisa mengajukan permohonan pengurangan PPh pasal 25 yang biasa sesuai KEP-537/2000.
Dasar Hukum
–
Editor
NP
faq1/5k34/165833--04-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)