User Tools

Site Tools


faq1:5k34:165833--04-juli-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

mau memastikan untuk fasilitas pengurangan PPh pasal 25 sehubungan dengan dampak wabah virus corona sudah tidak ada lagi kan?

Jawaban

sampai dengan saat ini belum ada info perpanjangan insentifnya lagi Kak. Kalau mau bisa mengajukan permohonan pengurangan PPh pasal 25 yang biasa sesuai KEP-537/2000.

Dasar Hukum

Editor

NP

faq1/5k34/165833--04-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)