User Tools

Site Tools


faq1:5k34:165825--04-juli-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

Penjual bikin pengganti, tp ternyata da yg bener adalah data normalnya, akhirnya dia membatalkan penggantinya

Jawaban

FP statusnya jd batal, terbitkan FP lagi jika sebenarnya transaksi tidak batal. seharusnya, jika ingin mengembalikan data di FP Pengganti seperti pada kondisi awal di status normalnya, maka buat pengganti lagi, dg data yg sama dg data FP normal, bukan dg membatalkannya

Dasar Hukum

Editor

SS

faq1/5k34/165825--04-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)