User Tools

Site Tools


faq1:5k34:165792--04-juli-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

perubahan pejabat pnandatangan faktur apakah masih harus pemberitahuan ke kpp?

Jawaban

sejak berlakunya per 03/2022 sudah tidak perlu memberitahukan ke kpp. silakan langsung ubah di menu referensi, administrasi user, ubah nama lengkapnya, simpan

Dasar Hukum

Editor

AMP

faq1/5k34/165792--04-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)