faq1:5k34:165726--04-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
apabila penjual memberikan bonus berupa uang kepada pembeli apakah terutang PPN?
Jawaban
kalau bonusnya ini terjadi melalui mekanisme transaksi jual beli yang memenuhi kriteria tertentu sesuai SE 24/2018, bisa jadi terutang PPN
Dasar Hukum
–
Editor
AMP
faq1/5k34/165726--04-juli-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:03 (external edit)