faq1:5k34:165725--04-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Pasal 7 PMK 64 2022 yg PMnya tidak dapat dikreditkan apakah bisa dibiayakan kak? Jika iya apakah sesuai dengan PP 94 tahun 2010
Jawaban
PKP Penjual tidak bisa mengkreditkan PM atas perolehan BKP/JKP yang berhubungan dengan penyerahan BKP hasil pertanian (ps 7 pmk-64/2022). pajak selain pajak penghasilan dapat dikurangkan dari penghasilan bruto sepanjang merupakan biaya yang secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengan kegiatan usaha (Pasal 6 ayat (1) huruf a).
Dasar Hukum
–
Editor
NK
faq1/5k34/165725--04-juli-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1