User Tools

Site Tools


faq1:5k34:165698--04-juli-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Saya ingin tanya, bulan lalu saya ada lapor SPT PPN Put untuk agen, tetapi saya ingin pembetulan karna ada komisi yang dibatalkan.. kalau ada kelebihan pembayaran untuk SPT PPN Put itu prosesnya harus PBk atau bisa dikompensasi ke masa berikutnya ya?

Jawaban

tidak ada pilihan kompensasi di SPT 1111 PUT. jika ada kelebihan penyetoran bisa pbk atau pengembalian

Dasar Hukum

Editor

FSP

faq1/5k34/165698--04-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)