faq1:5k34:165630--04-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
#6Q: ntuk biaya antar atas pembelian barang di kenain pph 23 ga biaya antarnya? Untuk biaya tsb 1 invoice dari pembelian barang
Jawaban
#6A: Kita balik normatif aja ya bapak Try, jasa yang dipotong PPh Pasal 23 Yaitu Imbalan sehubungan dengan jasa teknik, jasa manajemen, jasa konstruksi, jasa konsultan, dan jasa lain selain jasa yang telah dipotong Pajak Penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 UU PPh. (Pasal 23 ayat (1) huruf c UU Nomor 36 TAHUN 2008) Sepanjang jasa tersebut diserahakan oleh WP Badan dan transaksi dengan pemotong serta termasuk ke dalam jasa yang disebutkan di atas atau termasuk ke jasa lain yang diatu
Dasar Hukum
–
Editor
AKR
faq1/5k34/165630--04-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)