faq1:5k34:165573--04-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
pph jasa konstruksi 3,5% untuk perencanaan konstruksi?
Jawaban
klausul perencanaan pengawasan itu di PP lama, di PP baru 9 2022 3,5% itu untuk jasa konsultansi konstruksi yang dilakukan oleh Penyedia Jasa yang memiliki sertifikat badan usaha atau sertifikat kompetensi kerja untuk usaha orang perseorangan
Dasar Hukum
–
Editor
CRG
faq1/5k34/165573--04-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)