faq1:5k34:165546--04-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
“Wp tanya tentang pbb perguruan tinggi swasta. Ada SE-10/1995 yang masih dipakai pemkab. Katanya ada aturan terbaru terkait sisdiknas-20/2013 bilang bahwa lembaga pendidikan adalah nirlaba. Jadi yang dipakai yang mana? Apa se nya masih berlaku atau ngikutin sisdiknas itu. Maaf ini bingung jawabnya gimana”
Jawaban
pbb untuk sektor perkotaan dan pedesaan saat ini kewenangannya sudah dilimpahkan ke pemda setempat di mana bumi dan bangunan tsb berada, silakan dikonfirmasi ke pemda setempat.
Dasar Hukum
–
Editor
LR
faq1/5k34/165546--04-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)