faq1:5k34:165521--18-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
saya mau tanya kalau saya ada ekspor menggunakan jasa dhl, tapi tidak ada peb itu bagaimana ya?
Jawaban
Sesuai per 16 2021, Untuk dokumen yang dipersamakan dengan FP untuk transaksi ekspor adalah “Pemberitahuan Ekspor Barang yang mencantumkan identitas pemilik barang berupa nama, alamat, dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), yang dilampiri Nota Pelayanan Ekspor, invoice dan bill of lading atau airway billyang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Pemberitahuan Ekspor Barang tersebut, untuk ekspor BKP;”
Dasar Hukum
–
Editor
EK
faq1/5k34/165521--18-april-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1