faq1:5k34:165488--04-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
konsultan salah memasukkan permohonan PPS
Jawaban
Untuk pembatalan SPPH bisa dilakukan sepanjang belum melebihi tanggal 30 juni 2022, untuk pembatalan bisa menunggu penelitian dari Pihak KPP
Dasar Hukum
–
Editor
HPDN
faq1/5k34/165488--04-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)