faq1:5k34:165484--04-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
Jasa konstruksi yang melakukan adalah OP
Jawaban
sepanjang melakukan penyerahan jasa konstruksi maka terkena PPh jasa konstruksi PP 9 tahun 2022
Dasar Hukum
–
Editor
HPDN
faq1/5k34/165484--04-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)