User Tools

Site Tools


faq1:5k34:165469--04-juli-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

jangka waktu endorsement?

Jawaban

pasal 38 PMK-173/2021 , 7 (tujuh) hari kerja terhitung sejak tanggal dokumen sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diterima secara lengkap atau Dalam hal Endorsement disertai dengan pemeriksaan fisik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 ayat (1), jangka waktu penyelesaian Endorsement sebagaimana dimaksud pada ayat (4) selama 17 (tujuh belas) hari kerja.

Dasar Hukum

Editor

WDP

faq1/5k34/165469--04-juli-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:03 (external edit)