faq1:5k34:165447--04-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
pengkreditan biaya pemeliharaan sedan pimpinan boleh dikreditkan?
Jawaban
dapat karena di pasal 9 ayat (8) huruf c sudah dihapus
Dasar Hukum
–
Editor
ENT
faq1/5k34/165447--04-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)