User Tools

Site Tools


faq1:5k34:165447--04-juli-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

pengkreditan biaya pemeliharaan sedan pimpinan boleh dikreditkan?

Jawaban

dapat karena di pasal 9 ayat (8) huruf c sudah dihapus

Dasar Hukum

Editor

ENT

faq1/5k34/165447--04-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)