faq1:5k34:165438--04-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
wp dapat faktur pajak pengganti (normalnya tidak terima) di bulan april dengan alamat npwp pusat. fp masukan sudah dikreditkan dilaporkan. lalu juni dapat lagi nomor pengganti dengan nomor faktur yang sama tapi alamat sesuai yang per-03?
Jawaban
kalau memang pemusatan dan terdaftar di kpp bkm ma,a silahkan pembetulan untuk sesuai per-03. kalau tidak terdaftar di bkm, maka alamatnya pakai alamat npwp pusat.
Dasar Hukum
–
Editor
WDP
faq1/5k34/165438--04-juli-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:03 (external edit)