User Tools

Site Tools


faq1:5k34:165368--16-juni-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

@kring_pajak halo min mau tanya dong. saya agak rancu, untuk komisi itu sebenarnya kena PPN tidak ya? Jadi perusahaan A naro barang di perusahan B, dan perusahaan B mendapatkan komisi dari penjualan barang tsb. Apakah perusahaan B menerbitkan Faktur Pajak kepada perusahaan A?

Jawaban

Ron bisa dikonfirmasi, komisi yang dimaksud ini berarti pembayaran atas jasa yg diberikan oleh perusahaan B untuk menjualkan barang tersebut ya kak?

Dasar Hukum

Editor

EK

faq1/5k34/165368--16-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)