faq1:5k34:165368--16-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
@kring_pajak halo min mau tanya dong. saya agak rancu, untuk komisi itu sebenarnya kena PPN tidak ya? Jadi perusahaan A naro barang di perusahan B, dan perusahaan B mendapatkan komisi dari penjualan barang tsb. Apakah perusahaan B menerbitkan Faktur Pajak kepada perusahaan A?
Jawaban
Ron bisa dikonfirmasi, komisi yang dimaksud ini berarti pembayaran atas jasa yg diberikan oleh perusahaan B untuk menjualkan barang tersebut ya kak?
Dasar Hukum
–
Editor
EK
faq1/5k34/165368--16-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)