User Tools

Site Tools


faq1:5k34:165362--08-juni-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Izin tanya, mas/mba. Kalau misalnya ada transaksi antara PT A adalah vendor PT B. PT A menalangi pembelian tiket untuk PT B. Dan mereka reimburse, apakah harus diterbitkan FP? Jika iya, FP nya yg seperti apa ya?

Jawaban

Far konfirmasi apakah ada penyerahan JKP/BKP antara PTA dan PT B atau murni reimbursement?

Dasar Hukum

Editor

EK

faq1/5k34/165362--08-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)