faq1:5k34:165351--06-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
@kring_pajak Selamat pagi. Mau bertanya bila perusahaan, menyewa kamar hotel, apakah perusahaan tersebut harus memotong pph saat pembayaran? https://twitter.com/Julynine___/status/1533616599475056640
Jawaban
Pasal 2 ayat 1 PP 34/2017, Atas penghasilan dari persewaan tanah dan/atau Bangunan baik sebagian maupun seluruh Bangunan yang diterima atau diperoleh orang pribadi atau badan dikenai Pajak Penghasilan yang bersifat final. Namun, diayat 3 nya ada pengecualian, “Penghasilan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), tidak termasuk penghasilan yang diterima atau diperoleh dari jasa pelayanan penginapan beserta akomodasinya.” Yang dimaksud dengan “jasa pelayanan penginapan” antara lain kamar, asrama unt
Dasar Hukum
–
Editor
EK
faq1/5k34/165351--06-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)