faq1:5k34:165293--01-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
mas mba, penyerahan buah pinang apakah masuk ke PPN besaran tertentu sesuai PMK 64 2022?
Jawaban
di lampiran gak diatur mba, tapi ada klausul tanaman perkebunan dan sejenisnya, batang biji daun tapi buah tidak disebutkan. seharusnya bukan merupakan lingkup PMK ini. bisa minta penegasan juga ya ke KPP
Dasar Hukum
–
Editor
MIP
faq1/5k34/165293--01-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)