User Tools

Site Tools


faq1:5k34:165242--01-juli-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

saya sandi mau tanya, jasa verifikasi / penelusuran teknis impor kena pph apa? tarifnya berapa? mas/mba, untuk jasa tersebut apakah ada ketentuannya?

Jawaban

jika penyedia jasanya adalah Badan dan jenis jasanya disebutkan di PMK-141/2015 maka dipotong PPh pasal 23 dengan tarif 2% dari jumlah bruto ya Mba.

Dasar Hukum

Editor

NP

faq1/5k34/165242--01-juli-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1