faq1:5k34:165235--22-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
perusahaan kami menggunakan jasa outsourcing 22 Jun 2022 16:00 kami mendapatkan 2 tagihan invoice, atas agency fee, dan gaji karyawan oss nya 22 Jun 2022 16:00 untuk agency fee nya kan dipotong pph 23 ya pak, kalau atas gaji nya apakah kami masukan perhitungan PPh 21 tidak final?
Jawaban
tergantung pemberi kerjanya siapa. Coba cek dari perjanjian kerjanya dengan pengguna jasa atau perusahaan outsource. Jika perjanjian kerja adalah dengan perusahaan outsource maka yg potong PPh pasal 21 adalah pemberi kerja yaitu perusahaan outsource.
Dasar Hukum
–
Editor
NP
faq1/5k34/165235--22-juni-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1