User Tools

Site Tools


faq1:5k34:165186--01-juli-2022

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

daftar npwp wanita kawin melalui ereg, apakah nanti di ereg akan diuplaod juga untuk lampiran pendukungnya?

Jawaban

sesuai dengan PER-04/2020, ada beberapa dokumen pendukung yang wajib dilampirkan, dipersiapkan saja. jika di ereg muncul minta dokumen diupload, silahkan upload

Dasar Hukum

Editor

EAL

faq1/5k34/165186--01-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)