faq1:5k34:165186--01-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
daftar npwp wanita kawin melalui ereg, apakah nanti di ereg akan diuplaod juga untuk lampiran pendukungnya?
Jawaban
sesuai dengan PER-04/2020, ada beberapa dokumen pendukung yang wajib dilampirkan, dipersiapkan saja. jika di ereg muncul minta dokumen diupload, silahkan upload
Dasar Hukum
–
Editor
EAL
faq1/5k34/165186--01-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)