faq1:5k34:165181--01-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
nota retur dari pembeli Bulan Mei, saat Mei diupload reject dan penjual tidak sadar. Baru direkam ulang dan diupload untuk Juli, apakah boleh?
Jawaban
sepanjang pembeli sudah membuat nota retur sesuai ketentuan, nanti PKP penjual tinggal input di masa pajak terjadi retur. Nota retur akan mengurangi pk atau pm dimasa dilakukannya retur. Jd tetap input sesuai masa returnya. Kalau wp lupa, bisa diinput aja sekarang, tp nanti masuknya ke masa sesuai retur
Dasar Hukum
–
Editor
NK
faq1/5k34/165181--01-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)