User Tools

Site Tools


faq1:5k34:165181--01-juli-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

nota retur dari pembeli Bulan Mei, saat Mei diupload reject dan penjual tidak sadar. Baru direkam ulang dan diupload untuk Juli, apakah boleh?

Jawaban

sepanjang pembeli sudah membuat nota retur sesuai ketentuan, nanti PKP penjual tinggal input di masa pajak terjadi retur. Nota retur akan mengurangi pk atau pm dimasa dilakukannya retur. Jd tetap input sesuai masa returnya. Kalau wp lupa, bisa diinput aja sekarang, tp nanti masuknya ke masa sesuai retur

Dasar Hukum

Editor

NK

faq1/5k34/165181--01-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)