faq1:5k34:165170--01-juli-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Apabila WP mendapatkan kompensasi atas PPN pembetulan 2 masa, hasil kompensasinya dimasukkan ke mana? pembetulannya dilakukan di Juli ini.
Jawaban
Digali dulu kompensasinya dari masa apa. Misal kompensasinya dari masa Mei dan Juni, nanti di lampiran 1111AB bagian III, di bagian kompensasi kelebihan PPN masa pajak sebelumnya bisa diisi kompensasi dari masa Juni. Lalu yang masa Mei diinputkan di bagian Kelebihan PPN karena pembetulan SPT PPN Masa Pajak 05-2022.
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/5k34/165170--01-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)