faq1:5k33:164968--30-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
sudah terlanjur dikreditkan apakah bisa diubah pengkreditan untuk SSP JKPLN
Jawaban
bisa diubah pengkreditan, masuk ke dokumen lain pajak masukan diubah ke angka 3 atas jenis transaksi
Dasar Hukum
–
Editor
HPDN
faq1/5k33/164968--30-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:03 (external edit)