User Tools

Site Tools


faq1:5k33:164963--01-juli-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

PPN telat nerbitin FP lebih dari 3 bulan, tetap ada pemungutan ke pembeli

Jawaban

tetap terutang PPN, pembeli bisa membebankan sebagai biaya

Dasar Hukum

Editor

MR

faq1/5k33/164963--01-juli-2022.txt · Last modified: (external edit)