User Tools

Site Tools


faq1:5k33:164942--25-april-2022

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

email Saya Muhammad Ilham dari PT Perdana Prima Bhakti Mandiri ingin bertanya mengapa pengisian penyusutan fiskal di eform saat import data, data yang di import tidak muncul ya? atau harus satu satu pengisianya? Makasih

Jawaban

mas mba wp tanya perusahaan leasing menerbitkan bukti potong dengan kode 24-104-18 jasa perantara atau keagenan. Wp menanyakan terkait PPN dan faktur pajaknya, apakah terdapat ketentuan khusus terkait penerbitan faktur pajak kepada perusahaan leasing terkait jasa perantara atau keagenan tersebut? Terimakasih

Dasar Hukum

Editor

EK

faq1/5k33/164942--25-april-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:03 (external edit)