faq1:5k33:164942--25-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan
email Saya Muhammad Ilham dari PT Perdana Prima Bhakti Mandiri ingin bertanya mengapa pengisian penyusutan fiskal di eform saat import data, data yang di import tidak muncul ya? atau harus satu satu pengisianya? Makasih
Jawaban
mas mba wp tanya perusahaan leasing menerbitkan bukti potong dengan kode 24-104-18 jasa perantara atau keagenan. Wp menanyakan terkait PPN dan faktur pajaknya, apakah terdapat ketentuan khusus terkait penerbitan faktur pajak kepada perusahaan leasing terkait jasa perantara atau keagenan tersebut? Terimakasih
Dasar Hukum
–
Editor
EK
faq1/5k33/164942--25-april-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:03 (external edit)