User Tools

Site Tools


faq1:5k33:164911--30-juni-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

saya ingin menanyakan dasar penyetoran pph utk npwp cabang itu apa ya? berdasarkan tempat terjadinya transaksi atau tempat pembayaran transaksi atau tempat penanda tanganan kontrak?

Jawaban

pusat dan cabang bukan di bkm. transaksinya adalah jasa, cabang yang menggunakan jasa namun kontrak dan yang membayar adalah pusat. ikuti ketentuan umum, dijelaskan sesuai uu pph sttd uu hpp pasal 23. yang memotong adalah pihak yang membayarkan

Dasar Hukum

Editor

FRS

faq1/5k33/164911--30-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)