faq1:5k33:164909--30-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
#32Q terkait penggunaan dokumen soft file dengan esign dan emeterai untuk dasar invoice, po, dll yg digunakan dalam pelaporan spt masa/tahunan apakah diperbolehkan? terkait pembuktian keaslian dokumen nantinya
Jawaban
#32A by pm kalo yang dimaksud adalah dokumen2 transaksinya, kita gak ngatur sampai sejauh itu. misal nanti diminta data sama KPP, dibuktikan saja.
Dasar Hukum
–
Editor
FDF
faq1/5k33/164909--30-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:03 (external edit)