User Tools

Site Tools


faq1:5k33:164897--30-juni-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

(twitter): Nota retur atas FP 08 mekanismenya bagaimana? Taunya kalau nota retur itu tetep dapat fasilitas itu bagiamana? Kalau di fp kan pakai 08. Dan bagimana jika pembeli tidak membuat nota retur karena ppn 0 Terima kasih https://twitter.com/luciadwy/status/1542390308520214528

Jawaban

kalau ppn di fp-nya muncul, kemungkinan di nota retur juga sama. Cuma ga diperhitungkan aja nilai ppn-nya, jd ga mengurangi pk penjual dan pm pembeli. kalau ga buat nota retur, balik lagi ke aturan spt harus benar lengkap dan jelas aja yaa farida

Dasar Hukum

Editor

LDA

faq1/5k33/164897--30-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)