User Tools

Site Tools


faq1:5k33:164892--30-juni-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

saya mau tanya, ini kan saya sudah terlanjur submit PPS & sudah input bukti bayar, tapi saya mau revisi keterangan yg ada di form PPS. bagaimana ya pak caranya ?

Jawaban

status di draft spph sudah siap kirim, tidak bisa dihapus, jadi harus dilaporkan dulu nanti pembetulan

Dasar Hukum

Editor

LDA

faq1/5k33/164892--30-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:03 (external edit)