User Tools

Site Tools


faq1:5k33:164886--30-juni-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Perusahaan kami ada transaksi dengan perusahaan di kawasan ekonomi khusus. Adakah dokumen yang kami perlukan dalam menerbitkan faktur pajak atas transaksi dengan perusahaan kawasan ekonomi khusus? Penyerahan BKP, PW berkedudukan di Jakarta. Mohon informasi. makasih

Jawaban

sebenarnya ada, tapi ketentuannya ada di BC PER - 2/BC/2021 namanya PPKEK dan dokumen ini belum divalidasi di efaktur saat ini. lebih lengkapnya mungkin bisa konfirmasi ke lawan transaksi dan BC karena pengajuannya pun lewat SINSW untuk PPKEK itu.

Dasar Hukum

Editor

MIP

faq1/5k33/164886--30-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)