User Tools

Site Tools


faq1:5k33:164864--30-juni-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

apakah pengusahan di kawasan bebas tidak wajib pkp?

Jawaban

tidak pkp ya, karena merupakan wilayah bebas bebas dari pengenaan bea masuk, Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Penjualan atas Barang Mewah, dan cukai.

Dasar Hukum

Editor

EAL

faq1/5k33/164864--30-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:03 by 127.0.0.1