User Tools

Site Tools


faq1:5k33:164856--13-april-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

2020 laporan SPT cabang jd 1 dg pusat, lalu 2021 semua aktivitas perusahaan dialihkan smua ke cabang & ada akte perubahan pusat sudah tdk beroperasi jd semua ad di PT cabang, apakah modal ikut akte baru / mengikuti modal awal saat PT pusat beroperasi?

Jawaban

Maksudnya “ada akta perubahan pusat sudah tidak beroperasi” ini apakah pusat dibubarkan dan dilakukan penghapusan NPWP? Kemudian “akta baru” ini maksudnya apakah terbentuk badan baru Konfirmasi dulu

Dasar Hukum

Editor

EK

faq1/5k33/164856--13-april-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:03 (external edit)