faq1:5k33:164856--13-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
2020 laporan SPT cabang jd 1 dg pusat, lalu 2021 semua aktivitas perusahaan dialihkan smua ke cabang & ada akte perubahan pusat sudah tdk beroperasi jd semua ad di PT cabang, apakah modal ikut akte baru / mengikuti modal awal saat PT pusat beroperasi?
Jawaban
Maksudnya “ada akta perubahan pusat sudah tidak beroperasi” ini apakah pusat dibubarkan dan dilakukan penghapusan NPWP? Kemudian “akta baru” ini maksudnya apakah terbentuk badan baru Konfirmasi dulu
Dasar Hukum
–
Editor
EK
faq1/5k33/164856--13-april-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:03 (external edit)