faq1:5k33:164786--30-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
apakah OP (anggota koperasi) harus melakukan investasi dan melaporkan laporan investasi agar bagi hasil jadi bukan objek pajak atau tidak perlu?
Jawaban
bagian laba atau sisa hasil usaha yang diterima atau diperoleh anggota dari koperasi, perseroan komanditer yang modalnya tidak terbagi atas saham-saham, persekutuan, perkumpulan, firma, dan kongsi, termasuk pemegang unit penyertaan kontrak investasi kolektif sepanjang masuk itu maka itu tidak kena pajak, tidak terdapat ketentuan investasi mas
Dasar Hukum
–
Editor
MAR
faq1/5k33/164786--30-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:03 (external edit)