User Tools

Site Tools


faq1:5k33:164786--30-juni-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

apakah OP (anggota koperasi) harus melakukan investasi dan melaporkan laporan investasi agar bagi hasil jadi bukan objek pajak atau tidak perlu?

Jawaban

bagian laba atau sisa hasil usaha yang diterima atau diperoleh anggota dari koperasi, perseroan komanditer yang modalnya tidak terbagi atas saham-saham, persekutuan, perkumpulan, firma, dan kongsi, termasuk pemegang unit penyertaan kontrak investasi kolektif sepanjang masuk itu maka itu tidak kena pajak, tidak terdapat ketentuan investasi mas

Dasar Hukum

Editor

MAR

faq1/5k33/164786--30-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:03 (external edit)