faq1:5k33:164781--30-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
WP melakukan pemusatan PPN, memiliki cabang di bandung. Cabang di Bandung melakukan penyerahan jasa yang dilakukan pemotongan PPh Pasal 23. Ketika pemberi penghasilan akan melakukan pemotongan tersebut, data di bukti potong apakah data pusat nya atau data cabang di bandung?
Jawaban
Jika posisinya cabang yang menyerahkan jasa dan menerima pembayarannya, maka bupot dibuat atas NPWP cabang tersebut.
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/5k33/164781--30-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)