User Tools

Site Tools


faq1:5k33:164748--30-juni-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

jika ada pengembalian/retur atas jasa ke PMSE luar daerah pabean, gimana perlakuannya?

Jawaban

untuk pembuatan nota retur/pembatalan terkait dengan pemanfaatan jkp dari daerah pabean yang telah dipungut oleh PPMSE, belum diatur jelas. minta penegasan ke KPP ya.

Dasar Hukum

Editor

EAL

faq1/5k33/164748--30-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)