User Tools

Site Tools


faq1:5k33:164727--30-juni-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

WP ada pembetulan SPT masa PPN bulan Mei karena ada penambahan 1 FP-M. SPT Normalnya KB, alurnya?

Jawaban

Upload FP-M, lalu posting SPT pembetulan 1 di web efaktur. Nantinya nilai LB muncul di induk II.F yang bisa dikompensasikan ke masa pajak berikutnya.

Dasar Hukum

Editor

BCW

faq1/5k33/164727--30-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)