faq1:5k33:164705--30-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
@kring_pajak halo kak saya kemarin ikut pps dan udah dibayar juga pajaknya.. tapi status di web masih “kurang bayar” itu gimana ya kak? https://twitter.com/hxeryu/status/1542366942816006144
Jawaban
status yang ditampilkan dalam daftar laporan SPPH adalah status sesuai dengan kondisi SPPH nya, bukan berdasarkan kondisi wajib pajaknya sudah melakukan pembayaran atau belum. Jadi kalau harta bersih yang diungkap dalam SPPH ada nilai Kurang bayarnya, meskipun wp sudah melakukan pembayaran dan sudah memasukan NTPN, status di Daftar Laporan SPPH nya nanti tetap akan tertulis KB.
Dasar Hukum
–
Editor
R
faq1/5k33/164705--30-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:03 (external edit)