faq1:5k33:164687--30-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
aturan yang mengatur bahwa ikut pps tidak akan diperiksa dimana?
Jawaban
pasal 8 PMK 196/2021. Terhadap Wajib Pajak orang pribadi yang mengungkapkan Harta bersih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1), tidak diterbitkan ketetapan pajak atas kewajiban perpajakan untuk Tahun Pajak 2016, Tahun Pajak 2017, Tahun Pajak 2018, Tahun Pajak 2019, dan Tahun Pajak 2020, kecuali ditemukan data dan/ atau informasi lain mengenai Harta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) yang belum atau kurang diungkapkan dalam SPPH. untuk PPS 1, manfaatnya adalah di pasal 4, tidak di
Dasar Hukum
–
Editor
EAL
faq1/5k33/164687--30-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)