User Tools

Site Tools


faq1:5k33:164649--30-juni-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Saya ingin bertanya mengenai peraturan atas Zona Bebas Batam. In case kita ingin melakukan pembelian barang dari batam dan akan dikirimkan ke kantor cabang PT. pertanyaan dari saya : 1. Pada Form PPFTZ, apakah boleh alamat saya input atas alamat Cabang, karena penyerahan BKP di cabang, dan NPWP menggunakan pusat. (yg mana sesuai dg aturan PER03.) 2. Bagaiamana Proses kredit PPN, apakah akan muncul di program e-faktur “Pre Populated”, atau muncul di website faktur Pajak.

Jawaban

1. Kalau untuk PPFTZ merupakan produk DJBC jadi terkait cara pengisiannya silakan konfirmasi ke BC. 2. Jelaskan sesuai Pasal 16 PMK-173/2021

Dasar Hukum

Editor

NK

faq1/5k33/164649--30-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)