User Tools

Site Tools


faq1:5k33:164627--30-juni-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

kalau wp ada rugi di tahun sebelumnya apakah bisa mengkompen sekaligus mengakui penambah ph bruto di pmk 153?

Jawaban

bisa, di pmk 153 tidak ada larangan

Dasar Hukum

Editor

RAD

faq1/5k33/164627--30-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)