User Tools

Site Tools


faq1:5k33:164599--30-juni-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

pph final pengalihan tanah bangunan kan tarif x harga bruto ya, kalau harga disepakati adalah 500 juta, tp di PPJB dalah 750 juta, maka PPh final 2,5 % dari mana ya ?

Jawaban

Pasal 2 ayat (3) PP 34 TAHUN 2016: a. nilai yang sesungguhnya diterima atau diperoleh, dalam hal pengalihan tanah dan/atau bangunan dilakukan melalui pengalihan yang tidak dipengaruhi hubungan istimewa; atau b. nilai yang seharusnya diterima atau diperoleh, dalam hal pengalihan tanah dan/atau bangunan dilakukan melalui pengalihan yang dipengaruhi hubungan istimewa.

Dasar Hukum

Editor

NK

faq1/5k33/164599--30-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)